Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik ke 11 di Indonesia di Padang

Konten Media Partner
27 Desember 2018 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik ke 11 di Indonesia di Padang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan RB), Syafruddin meresmikan Mal Pelayanan Publik ke-11 di Indonesia yang berada di Blok III Lantai IV, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Syafruddin mengatakan Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di tengah Pasar Raya Padang ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Masyarakat yang datang ke pasar tidak hanya untuk berbelanja, tapi juga bisa melakukan pengurusan pelbagai perizinan yang ada di Mal Pelayanan.
"Padang adalah daerah ke-11 di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Untuk itu saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Padang dengan dilaunchingnya Mal Pelayanan Publik ini," katanya, Kamis (27/12/2018).
Sebelum di Padang, kata dia, Mal Pelayanan Publik telah ada di Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Batam dan Kota Bekasi, dan 4 ibu kota lainnya. Mal Pelayanan Publik ini melayani seluruh perizinan di satu tempat.
Ia menjelaskan Mal Pelayanan Publik merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Gagasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menawarkan solusi dari pelayanan terpadu yang saat ini belum terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah.
ADVERTISEMENT
"Jadi adanya Mal Pelayanan Publik ini, sekaligus untuk memberikan pelayanan bisnis dalam satu tempat, kita hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan," katanya.
Menurutnya, inovasi pelayanan ini sebagai salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga. Konsep Mall Pelayanan Publik mengadopsi dari Public Service Hall (PSH) milik Azerbaijan bernama ASAN Xidmat.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pasar Raya Padang dipilih sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik karena tempatnya strategis. Selain berbelanja di pasar, masyarakat juga mengurus pelbagai perizinan.
Kata dia, ada 11 instansi vertikal dan lainnya akan melayani pelayanan pengurusan bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik ini. Pelayanan yang disiapkan itu di antarnya pembuatan SIM dan SKCK, oleh Polresta Padang, kemudian pelayanan pembuatan paspor, izin menggunakan tenaga asing, izin tinggal, dan lainnya oleh Imigrasi hingga pelayanan pengurusan NPWP pribadi dan perusahaan oleh Pajak Pratama 1 dan 2.
ADVERTISEMENT
"Selain itu juga pengurusan daftar nikah, haji, dan umrah oleh Kemenag Padang, daftar buku dan klaim oleh PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, layanan pasang baru PLN dan PDAM, daftar baru dan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta layanan lain oleh sejumlah OPD Pemko Padang," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit turut mengatakan, kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kota Padang ini dapat menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.
"Untuk itu, kita harap sehabis diluncurkan di Kota Padang ini ada kabupaten dan kota lain di Sumbar yang ikut ambil bagian dalam meluncurkan Mal Pelayanan Publik untuk kemudahan masyarakat dalam pengurusan perizinan dan sebagainya," katanya. (M Hendra)
ADVERTISEMENT