Menteri PAN-RB: Ada 6 Penyakit Birokrasi di Indonesia

Konten Media Partner
29 Maret 2018 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB: Ada 6 Penyakit Birokrasi di Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Sijunjung- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, ada 6 penyakit dalam birokrasi di Indonesia. Sehingga berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Pertama, kata Asman masih banyak pemerintah daerah yang memiliki belanja operasional lebih besar dari belanja publik. Sehingga membatasi pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik.
"Akibatnya, pemerintah daerah hanya sibuk dengan urusan internal sehingga urusan pelayanan kepada publik terabaikan," ujarnya, di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis, 29 Maret 2018.
Kedua, tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari adanya sejumlah kepala daerah yang ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir-akhir ini.
Asman mengatakan, mereka diduga tersangkut penyuapan dalam kaitan dengan menjual promosi jabatan, penerimaan fee proyek tertentu, pengesahan RAPBD, dan gratifikasi untuk memperoleh perizinan.
Ketiga, inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan pembangunan. Menurutnya, banyak perencanaan pembangunan dilakukan secara serampangan, copy dan paste dari tahun-tahun sebelumnya, tidak fokus pada outcome yang ingin dicapai, kegiatan yang sengaja diajukan hanya untuk memperoleh tambahan penghasilan atau memberikan keuntungan pribadi, diajukan dengan biaya yang jauh lebih besar dari harga pasar, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga banyak anggaran pembangunan yang digunakan tetapi tidak tepat sasaran dan boros," katanya.
Keempat, kualitas ASN masih belum optimal dalam mendukung kinerja pemerintah. Secara kuantitas, dengan jumlah PNS sekitar 4.5 juta orang sudah cukup untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
"Tetapi, dilihat dari sisi kualitasnya yang mayoritas adalah PNS golongan II ke bawah, dengan latar belakang pendidikan SMA ke bawah, maka tidak mudah untuk diandalkan menjadi birokrasi yang berkualitas," ujarnya.
Kelima, struktur organisasi pemerintah pusat dan daerah yang gemuk. Cenderung memanfaatkan kemungkinan untuk memperbesar struktur tanpa melihat kebutuhan nyata, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, kondisi terkini yang dihadapi, dan cakupan wilayah pelayanan.
"Jarang sekali terjadi upaya perubahan struktur organisasi untuk menyederhanakan struktur sesuai dengan kebutuhan nyata. Selain itu, terdapat kecenderungan terjadinya pembentukan lembaga nonstruktural yang tugasnya berhimpitan atau beririsan dengan instansi fungsional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Keenam, kata dia, kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan publik. Pelayanan publik bisa dalam bentuk perizinan, pelayanan dasar, ataupun pelayanan jasa, menjadi tanda kehadiran pemerintah di masyarakat.
Pelayanan publik yang buruk akan mengesankan pemerintah tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat. Meskipun terakhir ini sudah banyak terjadi perbaikan dan inovasi.
Namun, kata dia, semakin maju tingkat kehidupan masyarakat, maka semakin kritis dan semakin tinggi selera kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas. (R)