MUI Sumbar Sebut Aplikasi Injil Berbahasa Minang Bisa Bergulir ke Isu SARA

Konten Media Partner
5 Juni 2020 18:02 WIB
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar (Foto: Arsip Pribadi/Facebook Buya Gusrizal Gazahar)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar (Foto: Arsip Pribadi/Facebook Buya Gusrizal Gazahar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kehadiran Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang di Google Play Store menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat hanya akan memunculkan konflik Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA) di Ranah Minang.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar meneybutkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terkait hal itu, dalam upaya untuk mengambil langkah cepat dan tepat.
"Itu sudah direspons langsung oleh pemerintah dengan mengirimkan surat ke Kemenkominfo agar aplikasi itu dihapus," ujarnya, Jumat (5/6).
Dijelaskan Gusrizal Gazahar, kehadiran aplikasi Injil berbahasa Minang itu tidak tepat, apalagi orang Minangkabau itu semuanya beragama Islam, jika tidak beragama Islam, berarti dia bukan orang Minang.
"Sudah jelas dan sudah menjadi prinsip orang Minang sejak dahulu, sudah ada perjanjian dan kesepakatan soal itu," ungkapnya.
Lalu, atas kebijakan yang diambil Pemprov Sumbar dengan menyurati Kemkominfo dinilai sudah tepat.
Screenshot link terkait aplikasi Kitab Injil Minangkabau di pencarian google (Foto: Istimewa)
Pantauan Langkan.id, aplikasi Kitab Injil dengan terjemahan Bahasa Minangkabau di pencarian google hingga saat ini masih tertera. Namun, link dari hasil pencarian yang tertulis Kitab Suci Injil Minangkabau - Aplikasi di Google Play sudah tidak lagi tersedia.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!