Napi di Padang Diduga Dianiaya Petugas Penjara

Konten Media Partner
12 Maret 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah Doni Putra narapidana di Lapas Klas II A Muaro Padang malapor ke Polda Sumbar karena anakanya diduga dianiaya petugas, (Irwanda/langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ayah Doni Putra narapidana di Lapas Klas II A Muaro Padang malapor ke Polda Sumbar karena anakanya diduga dianiaya petugas, (Irwanda/langkan.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang - Doni Putra, narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, diduga dianiaya petugas penjara. Keluarga narapidana tidak terima dan mendatangi Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
Keluarga narapidana yang didampingi pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melapor di unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar, Selasa (12/3). Laporan diterima dengan nomor LP/64/III/SPKT Sbr.
Ayah Doni, Bujang, mengatakan akibat dari tindakan dugaan penganiayaan itu, anaknya mengalami memar dan luka-luka di bagian punggung. Ia mendapat informasi itu dari foto yang dikirim dari anaknya melalui WhatsApp.
"Kejadian tanggal 2 Maret dan saya baru tahu 3 hari setelah itu. Dari informasi yang saya dapat anak saya dikeluarkan dari dalam sel, dibawa ke satu kamar lalu dipukuli ramai-ramai. Ada sekitar 15 orang memukulnya," ujarnya.
Bujang mengungkapkan setelah dipukuli, anaknya dimasukkan ke dalam bak yang berisikan air, dan kemudian direndam. Tidak hanya badan, kepala anaknya juga dipaksa untuk dicelupkan ke dalam air. Bahkan bekas luka dari penganiayaan diperparah dengan pemberian jeruk oleh petugas lapas.
ADVERTISEMENT
"Direndam semua, harus semua badan direndam, kepalanya juga dicelupkan. Setelah dikeluarkan, luka anak saya itu dikasih jeruk," kata Bujang.
Bujang berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan tindakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut. Ia juga berharap anaknya divisum agar kasus ini bisa terbuka.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan di Lapas Klas II Muaro Padang. Laporan akan ditindaklanjuti.
"Mungkin kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah ditetapkan dengan bukti-bukti nanti akan naik ke tahap penyidikan. Kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimum karena tindakan pidana umum," ujarnya. (Irwanda)