Nyambi jadi Bandar Togel, Penjual Daging Diringkus Polisi

Konten Media Partner
3 Juni 2018 1:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Jajaran Polres Tanah Datar meringkus seorang penjual daging yang nyambi sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel) di Jorong Nan Ampek, Kenagarian Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima Langkan.id, pelaku yang bernama Setya Cakra Didi (54), merupakan seorang penjual daging di pasar Batusangkar. Belakangan diketahui pelaku menjalani bisnis haram tersebut lantaran ingin punya banyak uang dengan cara instan.Informasi yang diterima Langkan.id, pelaku yang bernama Setya Cakra Didi (54), merupakan seorang penjual daging di pasar Batusangkar. Belakangan diketahui pelaku menjalani bisnis haram tersebut lantaran ingin punya banyak uang dengan cara instan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Edwin menyebut bahwa saat ditangkap, pelaku sedang bertransaksi dengan salah seorang pembeli berinisial H.
"H saat ini melarikan diri dan dari hasil pelacakan posisi terakhirnya, yang bersangkutan berada di Kota Padang Panjang," ujar Edwin, Sabtu 2 Juni 2018 di Batusangkar.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan pelaku Didi, polisi juga meringkus Budi, seorang penghubung antara Didi dan H. Budi ditangkap di Jorong Batu Balang, Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
"Barang bukti yang berhasil kami sita yaitu satu unit telepon genggam jenis Samsung warna putih yang berisikan pesanan nomor togel dari pembeli," kata Edwin.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan H yang berhasil lari dari penyergapan petugas masih diburu. (Almurfi Syofyan)