Ombudsman RI Terima 9.000 Pengaduan

Konten Media Partner
18 Agustus 2018 23:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyebut, Ombudsman RI telah menerima 9.000 pengaduan hingga Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Mereka kebanyakan mengeluhkan pelayanan administrasi pertanahan, kepolisian, pendidikan dan kesehatan.
"Kalau pertanahan, biasanya sertifikat ganda, padahal kasusnya tengah sengketa. Kalau kepolisian, penundaan berlarut” ujarnya usai launching kantor Ombudsman, Sabtu 18 Agustus 2018.
Sedangkan kasus kesehatan, kata dia, juga banyak dikeluhkan karena kesehatan menjadi layanan publik yang primadona. Misalkan layanan BPJS.
Menurutnya, banyaknya aduan tidak menjadi indikator institusi tersebut jelek, justru pelayanan publik sudah sampai ke masyarakat. Hanya saja masyarakat punya ekspektasi yang lebih atas pelayanan publik itu.
"Makanya banyak diadukan. Kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik juga tinggi," sebutnya.
Menurutnya, Ombudsman terus melakukan percepatan penanganan laporan. Namun, memang ada laporan yang membutuhkan waktu yang cukup.
"Melihat kasusnya juga. Kasus-kasus yang berat menyangkut sengketa biasanya sedikit lama, namun untuk (pengaduan) pelayanan yang sifatnya prosedur biasanya cepat selesai," ujarnya. (KP/H)
ADVERTISEMENT