Ombudsman Sumatera Barat Awasi Pelaksanaan UN 2018

Konten Media Partner
10 April 2018 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman Sumatera Barat Awasi Pelaksanaan UN 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mengawasi pelaksaan Ujian Nasional 2018 di 16 sekolah. Di antaranya, 8 SMK, 5 SMA/MA dan 3 SMP/MTsN.
ADVERTISEMENT
"2 sekolah di Kabupaten Tanah Datar, 1 sekolah di Kabupaten Agam, dan selebihnya sekolah yang berada di Kota Padang," ujar Pelaksanaan Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, Selasa (10/4).
Adel mengatakan, pengawasan dimulai sejak 26 Maret 2018 hingga pelaksaan UN tingkat SMP dan MTs selesai. Ada 2 orang dalam setiap tim untuk melakukan pengawasan UN.
Pengawasan ini, kata dia, merupakan agenda tahunan yang dilakukan Ombudsman. Tujuannya, agar pelaksaan UN berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Agar terbebas dari tindakan penyalahgunaan wewenang (maladministrasi)," ujar Adel.
Adel mengatakan, berdasarkan temuan tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa bentuk pelanggaran yang diawasi. Misalnya, peredaran lembaran kunci jawaban, tentang waktu pelaksanaan ujian, tindakan para pengawas, dan lainnya
ADVERTISEMENT
UN tingkat SMK telah digelar Senin, 2 April hingga 5 April 2018. UN diikuti 25.559 siswa. Sebanyak 25.458 ikuti UNBK dan 101 siswa mengikuti UNKP. Sedangkan UN tingkat SMA dan MA sedang berlangsung dari Senin, 9 April 2018. UN diikuti 57.022 siswa SMA dan MA.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sumatera Barat, terdapat 49.584 siswa dari 262 SMA dan 171 MA yang mengikuti UNBK. Sedangkan peserta UNKP sebanyak 7.438 siswa dari 54 SMA dan 53 MA. (M. Hendra)