Ombudsman Sumbar: Antisipasi Virus Corona, BIM Sudah Ikuti Standar WHO

Konten Media Partner
5 Maret 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap (Foto: Irwanda/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap (Foto: Irwanda/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menilai Bandara Internasional Minangkabau (BIM) telah menjalankan prosedur antisipasi Virus Corona yang mengacu pada standar operasional Organisasi Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO).
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu berdasarkan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ke BIM, Rabu (4/3). Hasil sidak itu menemukan, sejumlah hal dalam penanganan antisipasi Virus Corona sudah memenuhi standar.
Seperti, adanya dua dokter dengan minimal tujuh orang petugas medis di setiap shif.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Melisa Fitri Harahap menyebutkan, selain kesiapan petugas, pengawasan setiap penumpang juga ketat. “Selain itu, setiap penumpang yang datang diwajibkan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Healthy Alert Card) yang dibagi menjadi dua. Satu untuk penumpang dan bagian lain untuk petugas,” ujarnya di Padang, Kamis (5/3).
Melisa menilai, apa yang dilakukan pihak BIM dalam mengantisipasi wabah Virus Corona sudah mengacu standar operasional WHO.
ADVERTISEMENT
Lalu, BIM juga sudah mempersiapkan dua unit alat thermoscan dengan radius 45 meter yang berada di depan pintu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bagi penumpang kelas internasional.
Thermoscan mampu mendeteksi suhu tubuh penumpang. Jika ditemukan suhu tubuh penumpang di atas 38 derajat celcius, maka KKP akan memeriksa lebih lanjuta dan jika terindikasi (Virus Corona), maka langsung dirujuk ke RSUP M Djamil Padang,” jelasnya.
Sementara, untuk pintu kedatangan domestik, juga sudah ada thermoscan. Meskipun alat itu belum difungsikan, karena perlu koordinasi dengan pihak Angkasa Pura II untuk memastikan dimana alat itu akan diletakkan.
“Kami berpendapat, kecukupan peralatan dan petugas dalam melakukan scanner harus menjadi perhatian. Serta harus ada pojok informasi, berupa selebaran ataupun petugas informasi,” katanya.
ADVERTISEMENT