Ombudsman Sumbar Turunkan Tim Khusus untuk Awasi UN

Konten Media Partner
22 Maret 2019 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi. (M. Hendra)
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi. (M. Hendra)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menurunkan tim khusus dalam pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019. Tim khusus ini akan bekerja secara tertutup.
ADVERTISEMENT
“Tim akan mendatangi sekolah tanpa diketahui terlebih dahulu oleh sekolah tersebut” kata Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi, Jumat (22/03).
Adel mengatakan pengawasan UN merupakan kerja reguler lembaganya setiap tahun. Agar pelaksaaan UN semakin baik.
"Alhamdulillah semakin kesini kerja kita semakin ringan. Jika tahun tahun-tahun sebelumnya kita disibukkan dengan peredaran lembaran kunci jawaban, sekarang tidak lagi," ujarnya.
Menurutnya, perbaikan itu terjadi karena adanya perubahan sistem dan regulasi UN. Di antaranya, UN berbasis Komputer (UNBK) dan tidak lagi menjadi standar kelulusan.
Koordinator Pengawasan UN 2019 Metia Winati Muchda, mengatakan berdasarkan pengalaman pengawasan tahun lalu, yang menjadi temuan dan patut diwaspadai, adalah banyaknya ditemukan pengawas yang masih membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian.
ADVERTISEMENT
"Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan/Kemenag serta kurang disiplinnya pengawas menaati ketentuan yang ada di POS USBN/UNBK," ujanrya.
Selain itu, kata dia, panitia UN diharapkan dapat berkoordinasi dengan Telkomsel dan PLN terkait suksesi UNBK. Tahun lalu masih ada temuan padamnya listrik dan bermasalahnya jaringan internet saat pelaksanaan UNBK.
"Kami mengajak masyarakat juga ikut mengawasi, masyarat bisa laporkan manakala ada penyimpangan ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Sawahan Nomor 58 Padang atau telepon/WA ke Nomor 08116656137." ujarnya. (R)