Organda Sumbar Diminta Profesional Menghadapi Trasportasi Digital

Konten Media Partner
25 Maret 2021 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi angkutan umum Foto: Rifkianto Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi angkutan umum Foto: Rifkianto Nugroho
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk bersikap profesional menghadapi era transportasi digital.
ADVERTISEMENT
Ia melihat Organda memililki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tapi dengan adanya pandemi COVID-19 ini, tidak dapat dipungkiri bahwa angkutan darat turut terdampak.
"Namun harus bagaimana lagi, Orgada dituntut profesional dalam bekerja. Apalagi kini ada transportasi digital," sebutnya, Kamis 25 Maret 2021.
Mahyeldi pun menilai sangat penting bagi seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam menghadapi pandemi COVID-19, salah satunya menjadi organisasi yang maju berbasis digital.
“Sekarang sudah serba cepat, semua berbasis daring. Ini yang menjadi tantangan pengurus Organda," kata Mahyeldi.
Sementara itu, hal yang dipaparkan oleh Mahyeldi tersebut, diakui Sekjen DPP Organda Ateng Haryono. Menurutnya tantangan berat saat ini adalah situasi pandemi dan maraknya jasa travel yang tidak mematuhi aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Ya termasuk itu jasa angkutan online. Dua hal tersebut juga menjadi persoalan yang diangkat di forum Musda organda ini," tegasnya.
Dikatakannya masalah maraknya travel dan angkutan online itu, sudah menjadi masalah secara nasional dan menjadi tantangan bagi Organda dan anggota.
"Sebenarnya regulasi itu harus dibaca dari pusat dan daerah. Semoga saja situasi yang tidak menguntungkan bagi angkutan konvensional ini dapat segera ada solusinya,” ungkap Ateng Haryono.
Menurutnya langkah awal akan dilakukan oleh DPD Organda dengan melakukan pembenahan organisasi, mulai dari sekretariat, pendataan anggota, inventarisasi perusahaan perusahaan angkutan penumpang dan barang serta pembacaan regulasi.
"Hal itu untuk kepentingan pelaku usaha angkutan darat yang tergabung di Organda Sumbar juga," ujarnya.