OTT KPK, Komisioner KPU: Mencoreng Seluruh Wajah Penyelengara Pemilu

Konten Media Partner
12 Januari 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pramono Ubaid Tanthowi sampaikan permintaan maaf terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu komisioner KPU RI.
ADVERTISEMENT
Menurut Pramono, peristiwa itu sangat mencoreng wajah penyelenggara pemilu. “Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, bahwa peristiwa yang menimpa salah satu komisioner KPU memang tragedi yang memalukan. Itu mencoreng seluruh wajah penyelanggara pemilu,” ujarnya saat menghadiri launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020 di Kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang, Minggu (12/01).
peristiwa itu, katanya, berdampak kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari pusat hingga ke daerah. “Jadi apa yang menimpa satu orang itu, dampak tidak hanya satu orang itu, tapi seluruh jajaran KPU. Tak hanya di pusat, tapi seluruh jajaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Pramono memastikan, bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dimohonkan partai PDI-P, sampai sekarang tidak pernah terjadi. Menurutnya, berkali-kali PDI-P mengajukan permohonan PAW tersebut.
ADVERTISEMENT
“Itu yang saya pastikan. Meskipun berkali-kali partai itu mengajukan PAW, mengganti calon yang telah duduk, tapi kami sudah putuskan berkali-kali permohonan itu tidak bisa dikabulkan,” jelasnya.
Secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW.
Dijelaskannya, 6 Januari lalu, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno. “Sudah kami tetapkan permohonan PAW ditolak. Tanggal 7 Januari surat sudah ditandatangani dan langsung dikirim ke partai yang bersangkutan, dan dipastikan tanggal 8 Januari sudah diterima. Dan OTT terjadinya tanggal 8. Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan,” ucapn Pramono.
Artinya, kata Pramono, bahwa secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT. Tetapi, ia menyakini bahwa peristiwa ini mencoreng institusi KPU.
ADVERTISEMENT
“Tentu tidak mudah menyakinkan publik KPU bisa bekerja baik, wong sudah terbukti menerima suap. Pasti ada omongan seperti itu. Tetapi kami menyakinkan KPU Sumbar, saya percaya bisa bekerja sebaik-baiknya,” katanya.
Pramono mengakui sangat kenal dekat dengan KPU Sumbar Amnasmen beserta Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. Menurutnya, kedua pemimpin di lembaga penyelenggara pemilu itu memiliki integritas dan jujur.
“Saya tahu mereka orang yang memiliki integritas, jujur dan bisa memimpin institusinya masing-masing di Sumbar sampai seluruh jajarannya di TPS untuk memastikan penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada di Kabupaten/Kota bekerja profesional. Memastikan Penyelenggara jujur dan adil,” ujarnya.