Seluruh Bacaleg Dapil 3 Tak Lulus, Gerindra akan Gugat KPU Sumbar

Konten Media Partner
13 Agustus 2018 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai Gerindra (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Gerindra (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Barat Partai Gerindra akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Gugatan itu terkait hasil verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPW Sumatera Barat Gerindra, Desrio Putra, mengatakan bahwa data KPU menyebut tidak ada satupun Bacaleg Gerindra yang lulus verifikasi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sumatera Barat. Hal tersebut karena tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan saat penetapan Daftar Calon Sementara.
Desrio mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait kekurangan syarat tersebut sebelum verifikasi dilakukan.
"Pihak kami yang diwakili oleh Liason Officer tidak mendapatkan informasi terkait adanya kekurangan persyaratan. Bahkan saat dikonfirmasi, semua data sudah lengkap, memenuhi syarat dan dapat diterima. Tiba-tiba KPU menyatakan untuk Dapil 3 tidak lulus verifikasi," kata Desrio, Senin (13/8).
Hal itu juga terjadi selama masa perbaikan persyaratan. DPW Gerindra, kata dia, tidak mendapat informasi terkait kekurangan syarat terkait keterwakilan perempuan. Justru ketika penyerahan berkas perbaikan, ada surat-surat yang harus diperbaiki dan langsung diganti.
ADVERTISEMENT
Mengenai caleg yang bersangkutan, lanjutnya, tidak ada yang dipermasalahkan saat itu.
"Dengan kondisi seperti ini Gerindra akan mengajukan gugatan ke Bawaslu, karena sejauh ini Gerindra telah mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan mekanisme dari KPU," ungkapnya.
Dalam rilis sebelumnya, KPU menyebut terdapat 74 Bacaleg DPRD Sumatera Barat tidak lulus verifikasi. Sedangkan yang lulus atau memenuhi syarat sebanyak 981 orang, yang terdiri dari Bacaleg perempuan 371 orang dan Bacaleg laki-laki 610 orang.
Selain Gerindra, partai yang tidak lulus verifikasi adalah Partai Berkarya untuk Dapil 4, 5, dan 6 Sumatera Barat. Kemudian ada pula dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Dapil 4 dan 6 Sumatera Barat. (KP/H)