news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang Menyerahkan Diri ke Polisi

Konten Media Partner
17 September 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial DY (18) menyerahkan diri ke Polresta Padang, Sumatera Barat, setelah melakukan pencabulan terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan DY menyerahkan diri dengan cara dibawa oleh orang tua pelaku ke polisi. Sebelumnya pihak keluarga korban juga telah melaporkan kasus pencabulan itu.
“Korban melapor ke polisi, setelah itu pelaku menyerahkan diri dengan cara orang tuanya yang bawa langsung ke kantor polisi," katanya, Jumat 17 September 2021.
Dia menyebutkan dari keterangan korban, aksi pencabulan yang dilakukan DY berada di dalam kamar sebanyak dua kali.
Supaya aksi bejatnya itu tidak terbongkar, ternyata korban diancam korban dan meminta agar merahasiakan pencabulan tersebut.
Namun kejadian itu akhirnya diketahui orang tua korban. Kemudian orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melaporkan aksi bejat itu ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pelaku masih menjalani pemeriksaan usai diantar keluarga ke kantor polisi.