news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerkosa Turis asal Denmark dititipkan di Rutan Anak Air Padang

Konten Media Partner
5 Mei 2018 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PS (25), pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis asal Denmark, akhirnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kota Padang. Polres Mentawai sengaja menitipkan pelaku dengan alasan sel tahanan telah over kapasitas.
ADVERTISEMENT
"Sementara pelaku kami titipkan di Rutan Anak Air dalam menjalani hukumannya atas perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu Herit Syah, Jumat 4 Mei 2018.
Pengiriman tersangka ke Rutan Anak Air dilakukan beberapa hari lalu. Hingga saat ini, tambahnya, proses kasus pemerkosaan masih berlanjut dan belum P-21.
"Saksi-saksi telah kita periksa semua, selanjutnya tinggal menunggu P-21 dalam kasus ini. Pemerkosaan warga negara asing ini memang yang pertama kalinya, perbuatan pelaku sangat mencoreng dunia wisata Mentawai," tukasnya.
Sementara untuk korban, Herit Syah mengatakan, telah pulang ke negara asalnya sehari setelah kejadian. Diketahui, korban telah berada di Mentawai selama tujuh hari sedangkan visa yang dimiliki hanya berlaku dalam delapan hari. (Almurfi Syofyan).
ADVERTISEMENT