Pemko Padang, Sumbar Segera Karantina ODP COVID-19

Konten Media Partner
30 Maret 2020 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Karantina (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Karantina (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat akan segera mengkarantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (COVID-19). Karantina tersebut direcanakan mulai pekan ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Medi Iswandi menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 98 blok untuk karantina ODP.
“Kami sudah siapkan tempat karantina bagi ODP tanpa gejala yang pernah kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif COVID-19, selain itu juga disediakan mobiler untuk menjemput ODP tersebut,” ujarnya di Padang, Senin (30/3).
ODP tersebut, kata Medi, akan dikarantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin, Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Padang, Barlius mengatakan, langkah itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19, karena banyanya orang dari daerah terjangkit yang datang ke Padang.
“Kami akan isolasi (ODP-red) dan salah satunya dikonsentrasikan di RSUD” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Data dari website Dinas Kesehatan Kota Padang dinkes.padang.go.id, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.118 orang Pelaku Perjalanan dari Negara atau Area Terjangkit (PPT).
Sementara ODP sebanyak 102 orang, lalu PDP sebanyak delapan orang. Kemudian yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak empat orang dengan rincian meninggal satu orang setelah menjalani perawatan di Semen Padang Hospital (SPH).
Lalu, pasien yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak empat orang.