Pemprov Sumbar Lelang 310 Proyek Senilai Rp 601 Miliar

Konten Media Partner
3 April 2018 23:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Sumbar Lelang 310 Proyek Senilai Rp 601 Miliar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah melelang 310 paket proyek senilai Rp 601,6 miliar, hingga April 2018. Paket yang dilelang tergantung dengan kecepatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Pengelolaan Barang Aset dan ULP Sumatera Barat Wardarusmen mengatakan, rentang waktu diperlukan untuk dapat melelang satu paket kegiatan relatif, tergantung dengan pola lelang yang diinginkan OPD.
"Semua jangka waktu tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54/2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Karena ada lelang cepat, yang hanya membutuhkan waktu 1 minggu, lelang prakualifikasi dan pascakualifikasi," katanya, Selasa 3 April 2018.
Ia mengatatkan, secara umum dengan kondisi normal, waktu dibutuhkan untuk melelang 1 paket kegiatan hanya 1 bulan. Kemudian, ada masa evaluasi yang tidak ditentukan Perpres.
Masa evaluasi ini, kata dia, akan cenderung lebih lama, jika jumlah paket yang dimasukan oleh OPD melebih jumlah kelompok kerja (Pokja).
ADVERTISEMENT
"Jadi ketika OPD memasukan bahannya sekaligus untuk sebanyak 30 paket, sementara jumlah Pokjanya tetap sama, jelas ini memakan waktu lebih di waktu evaluasi. Kemudian juga bergeser pada waktu penetapan pemenang,"ujarnya.
Berdasarkan data Biro Administrasi Pengadaan Pengelolaan Barang Aset dan ULP Setdaprov Sumbar, ULP sudah menayangkan sebanyak 310 paket kegiatan dengan total anggaran Rp601,6 miliar. Jumlah itu sudah lebih 50 persen dari 598 paket kegiatan yang harus dilelang dengan pagu Rp1 triliun lebih.
Dari jumlah paket yang sudah dilelang, sebanyak 150 paket sudah dikembalikan ke OPD untuk dilakukan kontrak dengan pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Lelang yang dilakukan ULP bersumber dari dua pos anggaran, APBD dan APBN. Dari 310 paket dilelang, sebanyak 307 paket dari APBD dengan pagu Rp598,4 miliar dan APBN 3 paket dengan total Rp3,1 miliar. (M. Hendra)
ADVERTISEMENT