Pemprov Sumbar Rencanakan Perluas Kawasan Suaka Ikan Endemik di Danau Singkarak

Konten Media Partner
24 November 2022 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan Danau Singkarak dari ketinggian. Foto: Google maps/Rahmad Khairul
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Danau Singkarak dari ketinggian. Foto: Google maps/Rahmad Khairul
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merencanakan perluasan kawasan suaka perikanan (reservat) ikan bilih yang merupakan ikan endemik di Danau Singkarak. Hal ini disebut sebagai salah satu upaya melestarikan populasi ikan bilih yang jumlahnya semakin berkurang setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Desniarti mengungkapkan, keberadaan bagan atau jaring angkat menggunakan jala rapat merupakan faktor pemicu menurunnya populasi ikan bilih di Danau Singkarak.
“Pemilik bagan pada umumnya merupakan masyarakat setempat salingka Danau Singkarak dan bukan investor dari luar kabupaten atau kota,” ungkap Desniarti dalam rilis resmi Pemprov Sumbar, Kamis (24/11/2022).
Desniarti melaporkan, data hingga 17 November 2022, tercatat total 206 orang kepemilikan bagan dengan jumlah unit bagan yang ada sebanyak 317 unit.
"Bagan dioperasikan malam hari, empat kali panen dalam semalam, dengan hasil panen ikan bilih 50-80 kilogram per unit bagan. Jika Bagan beroperasi sebanyak 317unit, maka hasil panennya 15.850-25.360 kilogram perhari," jelasnya.
Dalam laporannya, Desniarti juga mengungkapkan jenis jaring angkat yang mengancam kelestarian ikan bilih tersebut menggunakan mata jaring yang sangat rapat sebesar 2-4 mm.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut mengakibatkan overfishing yang dapat mengancam populasi ikan endemik di danau singkarak tersebut.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, harus ada upaya dari pemerintah provinsi untuk memikirkan mata pencaharian lain dari 206 orang nelayan (pemilik bagan), sehingga pendapatan para nelayan tersebut tidak terganggu.
“Terkait penertiban bagan, terdapat beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar, antara lain dengan membuat kawasan suaka (reservat) di danau Singkarak, sehingga masyarakat tidak dibolehkan melakukan aktivitas penangkapan di kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia juga membahas rencana untuk memperluas kawasan reservat yang ada agar dapat menambah jumlah jenis ikan yang bisa dilindungi dari aktivitas ilegal fishing.