Pengamat Politik soal Dugaan Caleg Cabul: Gagalnya Rekrutmen Partai

Konten Media Partner
13 Maret 2019 22:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi, mengatakan, calon legislatif (caleg) yang diduga tersandung kasus pencabulan merupakan kegagalan partai dalam proses rekrutmen.
ADVERTISEMENT
"Saya mungkin melihatnya dari proses rekrutmen partai soal caleg apalagi di daerah. Persoalannya adalah ketika memang rekrutmen politik dilaksanakan, partai politik di daerah ini memang kekurangan dari segi kader untuk bisa dicalonkan sebagai wakil rakyat," ujar Asrinaldi dihubungi langkan.id, Rabu (13/3).
Ia menyebutkan, proses pendidikan politik yang tidak berjalan dalam menyiapkan kader-kader, untuk caleg di tingkat kota, kabupaten, provinsi, dan DPR.
Apalagi, kata dia, sedikitnya masyarakat berminat untuk berpartisipasi sebagai anggota partai atau caleg, karena terkendala proses yang panjang. Di antaranya biaya untuk modal pencalegan.
"Jadi semua orang tidak tertarik masuk, jadi partai memilih siapa yang mendaftar saja, (tapi) minus moralnya dan minus kapasitas. Nah jadi lebih pada gagalnya partai terkait rekrutmen itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Asrinal mengatakan, seharusnya partai melaksanakan fungsi rekrutmen yang baik untuk mendapatkan caleg yang berkualitas. Seperti melakukan pendidikan politik dan sosialisasi dan menanamkan nilai-nilai pentingnya politik.
"Pentingnya moral, perjuangan, ideologi, dan seterusnya. Ketika ditanamkan selama 3-5 tahun orang paham itu baru dicalonkan. Mereka dicalonkan dengan pendidikan dan telah tertempa dengan ideologi," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pasaman Barat menerima laporan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Caleg berinisial AH itu dilaporkan keluarganya sendiri karena diduga mencabuli anak kandungnya selama 14 tahun.
"Iya, terlapor berinisial AH ini caleg dari PKS. Masih dalam proses pencarian," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, kepada langkan.id, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
Iman mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terlapor diketahui kabur ke Jakarta. Kata dia, korban yang merupakan anak kandungnya mengakui perbuatan ayahnya. Korban diduga dicabuli sejak berumur 3 tahun.
"Jadi anak ini diduga dicabuli sejak berumur 3 tahun hingga 17 tahun," katanya. (Irwanda)