Pengedar di Padang Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan

Konten Media Partner
8 Juli 2018 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Seorang pengedar narkoba, Yoki Saputra (29) di ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Padang. Tiga peket sabu didapat saat tersangka digeledah.
ADVERTISEMENT
"Setelah kami lakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dan empat paket kecil sabu dibungkus plastik klip bening," kata Kanit Satnarkoba Polresta Padang, Ipda Novidal, Minggu 8 Juli 2018.
Penangkapan itu dilakukan pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Padang Painan Km 7 Nomor 19 RT 03/RW 05, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Polisi mencari pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi itu.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ditangkap pelaku mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Setelah barang bukti ditemukan di dalam lemari rumah, tersangka tidak bisa mengelak.
ADVERTISEMENT
"Saat kami menemukan barang bukti, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya itu," sambungnya.