news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penyelidikan Kasus Dugaan Surat Gubernur Sumbar Minta Uang Resmi Dihentikan

Konten Media Partner
4 Oktober 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mako Polresta Padang. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mako Polresta Padang. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan surat Gubernur Sumatera Barat minta uang.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan dalam kasus itu pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dugaan penipuan.
"Kita juga telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP2 lid yang diterbitkan minggu lalu," katanya, Senin 4 Oktober 2021.
Rico mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana. Sehingga penyelidikan pun dihentikan. Karena pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan.
“Kan perkaranya penipuan yang lima orang ini. Penipuan itu tidak ada ditemukan,” tegasnya.
Mengetahui adanya keputusan itu, Pemprov Sumatera Barat menyatakan menghormati apa pun keputusan dari pihak kepolisian.
“Kita serahkan semua kepada aparat hukum. Apa pun yang diputuskan aparat hukum kita akan mengikuti,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumatera Barat, Jasman Rizal.
ADVERTISEMENT