Perusahaan Otobus di Padang Menjerit Akibat Larangan Mudik Lebaran 2021

Konten Media Partner
27 April 2021 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Calon penumpang NPM di Padang. Foto: prokabar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Calon penumpang NPM di Padang. Foto: prokabar
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah untuk melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah membuat perusahaan otobus menjerit, termasuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ada di Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dikatakan oleh pengurus Pool NPM di Padang, Hariando, akibat kebijakan itu, telah terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup dratis.
“Dari segi penumpang sudah ada dampaknya. Penumpang saat ini jadi lebih takut mendengar kabar mobil akan disetop di jalur lintas,” katanya, Selasa 27 April 2021.
Hariando mengungkapkan, saat ini calon penumpang banyak hanya sekadar bertanya di loket dari pada membeli tiket.
Perusahaan bus NPM biasanya dapat memberangkatkan sebanyak 10 unit armada bus. Keberangkatan itu melalui empat pool yang ada, di antaranya Padang, Bukittinggi, Pariaman dan Payakumbuh.
“Namun sekarang jumlah penumpang saat ini sudah sangat jauh berkurang. Ada penurunan sekitar 60 persen sejak lima hari belakangan,” ujarnya.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran yang dimulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Polda Sumatera Barat juga menyiapkan 10 pos penyekatan bagi pemudik yang tetap nekat masuk dan keluar ke wilayah Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT