Pilgub Sumbar 2020, Antara Mahyeldi dan Riza Falepi, PKS Belum Tentukan Pilihan

Konten Media Partner
13 Februari 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahyeldi Ansharullah dan Riza Falepi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mahyeldi Ansharullah dan Riza Falepi (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memutuskan siapa yang akan dicalonkan untuk maju sebagai Bakal Calon (Bacalon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat 2020.
ADVERTISEMENT
Dua nama, Mahyeldi Ansharullah, Wali Kota Padang periode 2019-2024 dan Riza Falepi yang juga merupakan kader PKS masih dirembukkan.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar menyebutkan, bahwa keputusan untuk menentukan antara Mahyeldi dan Riza Falepi yang akan diajukan dalam Pilgub Sumbar 2020 masih ditunda.
“Betul, keputusannya ditunda. Pesan dari DPP atau Dewan Syuro, kedua kandidat hingga saat ini belum memenuhi syarat dari krtiteria yang ditentukan,” ujarnya saat dihubungi Langkan.id, Kamis (13/2).
Untuk memberikan keterangan lebih lanjut, Irsyad mengaku belum bisa. “Kita tidak bisa memberikan komentar apa-apa lagi, itu keputusan saat ini,” jelasnya.
Sementara, Riza Falepi yang merupakan salah satu dari kader PKS yang berpotensi untuk diajukan, meminta agar para pendukungnya bersabar terlebih dahulu, hingga keputusan dari DPP keluar.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini, PKS memang belum memutuskan apa-apa,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Langkan.id, Kamis (13/2).
Ia mengaku baru saja dari Jakarta menemui para petinggi PKS terkait rencana penunjukan kader untuk maju Pilgub Sumbar 2020. “Sampai detik ini persoalan di PKS adalah para calon belum memenuhi semua kriteria agar SK itu bisa dikeluarkan,” ujarnya.
Kriteria yang dimaksud, kata Riza Falepi, yaitu dukungan tambahan partai dan juga ada beberapa kriteria lain. “Dukungan tambahan partai, karena PKS cuma memiliki 10 kursi. Sedangkan kita butuh tambahan partai lain sebanyak tiga kursi lagi atau lebih,” ungkapnya.
Saat ini, diketahui, antara Mahyeldi dan Riza Falepi, keduanya masih belum memenuhi persyaratan dari DPP, karena keduanya belum menyelesaikan persyaratan terkait tambahan partai pengusung.
ADVERTISEMENT
Soal tambahan partai pengusung, kata Riza, harus menyertakan surat pernyataan dari partai yang bersangkutan (pengusung) atau surat dari pengurus DPP Partai tersebut, minimal ada surat dari Sekjendnya.
“Bentuk dukungan itu ada surat dari ketua partainya, sampai hari ini belum ada yang membuat,” katanya.
Selain itu, kata Riza, DPP atau Dewan Syuro sebelumnya sudah sidang. Namun, karena persyaratan kandidat masih belum terpenuhi, yang terdiri dari dukungan partai, hasil survei serta kesiapan operasional, makanya keputusan ditunda untuk sementara waktu.