PKPI Tak Lolos Verifikasi Faktual di Kabupaten Limapuluh Kota

Konten Media Partner
9 Februari 2018 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PKPI Tak Lolos Verifikasi Faktual di Kabupaten Limapuluh Kota
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Limapuluh Kota- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak lolos verifikasi faktual di Kabupaten Limapuluh Kota.
ADVERTISEMENT
"PKPI tidak memasukan berkas sejak verifikasi pertama hingga verifikasi faktua,"ujar Anggota KPU Limapuluh Kota Budi Mulya Jumat 9 Februari 2018.
KPU Limapuluh Kota menyatakan hanya 15 partai politik lolos verifikasi faktual dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Aula Sago Bungsu, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis 8 Februari 2018.
"Dari verifikasi yang dilakukan tim KPU, sebanyak 15 partai politik akhirnya tercatat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata.
Partai yang lolos verifikasi itu adalah, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, PBB, Partai Garuda, Partai Perindo, PSI, dan Partai Berkarya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kata dia, ada empat partai yang belum memenuhi syarat, yakni PDI Perjuangan, Partai Perindo, PPP dan PAN. Namun, setelah dilengkapi persyaratan, empat partai itu dinyatakan memenuhi syarat.
“Tahapan selanjutnya pihak KPU Limapuluh Kota akan melakukan penataan daerah pemilihan atau dapil yaitu dengan menghimpun masukan melalui uji publik,"ujar Anggota KPU Limapuluh Kota Ilham Yusardi.
Kata dia, KPU sudah menyusun tiga variabel penataan daerah pemilihan. Akan ada uji publik sebelum penetapannya,” katanya. [A. Piliang]