news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Sumbar Bebastugaskan Seorang Briptu yang Ditangkap Karena Kasus Selingkuh

Konten Media Partner
24 Mei 2021 21:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi ditahan di sel personel. Foto: iNews
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi ditahan di sel personel. Foto: iNews
ADVERTISEMENT
Personel Polda Sumatera Barat Briptu Ts yang kedapatan berduaan bersama wanita di rumah kontrakannya kini dibebastugaskan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan namun untuk proses pemeriksaan tetap dilakukan. Kini yang bersangkutan diamankan di sel personel.
Satake Bayu mengatakan untuk sanksi terhadap personel tersebut masih dalam proses. Pihaknya akan melangsungkan sidang kode etik dalam menentukan sanksi.
“Sementara masih diproses, kita tunggu sidang kode etik kepada bersangkutan,” tegasnya, Senin 24 Mei 2021.
Briptu Ts digrebek pemilik rumah kontrakan bersama warga pada Sabtu 22 Mei 2021 kemarin sekitar pukul 19.50 WIB.
Ia dilaporkan membawa seorang perempuan yang bukan istrinya ke dalam rumah kontrakan. Briptu Ts juga diketahui sudah memiliki istri.