Polda Sumbar Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
29 Juli 2019 19:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menemukan dugaan praktek prostitusi yang melibatkab anak di bawah umur. Praktik prostitusi itu berbasis media sosial.
ADVERTISEMENT
"Dalam beberapa kali melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia beberapa titik, kami menemukan praktik yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho Senin (29/7).
Onny mengatakan, banyak lokasi hiburan malam di Kota Padang maupun di beberapa daerah lainnya di Sumbar yang rawan menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.
Beberapa kasus asusila itu, kata dia, di antaranya masih dalam proses di tingkat kejaksaan. Juga ada yang sudah disidang di pengadilan negeri.
“Kami terus melalukan penyelidikan terhadap kasus ini”, katanya.
Polda Sumbar menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi perjudian dan tindakan kriminalitas, dengan sasaran tempat hiburan dan lokasi rawan kejahatan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, polisi juga mengantisipasi maraknya pekerja seks di bawah umur, baik yang dilakukan terselubung maupun yang lainnya.