Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Surat Gubernur Mahyeldi

Konten Media Partner
29 Oktober 2021 18:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mapolda Sumatera Barat. Foto: dok Humas Polda
zoom-in-whitePerbesar
Mapolda Sumatera Barat. Foto: dok Humas Polda
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat menghentikan penyelidikan dugaan korupsi surat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat, yang dilaporkan organisasi masyarakat bernama Projo.
ADVERTISEMENT
"Penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (29/10).
Ia menyebutkan sebelum pihak kepolisian melakukan gelar perkara, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.
"Alat buktinya juga tidak cukup," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPD Projo Sumatera Barat Husni Nahar memasukan aduan ke Polda Sumatera Barat, terkait adanya dugaan korupsi dari surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.
Projo melaporkan Mahyeldi soal dugaan korupsi. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.
Menurutnya dengan adanya laporan itu, semoga bisa memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumatera Barat agar tidak semena-semana dalam mengemban jabatan.
ADVERTISEMENT