Ganti Rugi untuk Iwan yang Lumpuh Ditembak Polisi Belum Dianggarkan

Konten Media Partner
24 Oktober 2018 12:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganti Rugi untuk Iwan yang Lumpuh Ditembak Polisi Belum Dianggarkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - 12 tahun sudah kasus penembakan peluru seorang oknum polisi terhadap Iwan Muliyadi yang merupakan warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, berlalu. Pasca-kasus ini bergulir ke pengadilan dan menggugat perdata Polri sebagai lembaga, Iwan Muliyadi yang lumpuh akibat tembakan seorang polisi dari Polsek Kinali itu berhak mendapat uang Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
Namun hingga kini, uang yang diperintahkan pengadilan untuk dibayarkan Polri tak kunjung diterima Iwan. Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengeklaim masih mencari solusi untuk pembayaran hak Iwan.
"Baru diusulkan belum dicairkan, baru mau diusulkan. Belum ada jadwalnya (untuk pencairannya)," terang Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, dikonfirmasi langkan.id, Rabu (24/10).
Syamsi mengatakan dalam kasus pembayaran Polda Sumbar masih mencari dulu untuk solusinya sehingga nanti baru bisa diusulkan. Selain itu, Polda Sumbar juga akan melakukan rapat.
"Kan kita kan ceritanya dicari dulu solusinya, baru mau diusulkan. Memang sudah ada putusan (pengadilan) kita sudah mau kaji, gitu lho. Makanya kita solusinya kita masih dirapatkan, pengusulan anggaran yang mau dibayarkan," ujarnya.
Iwan Muliyadi korban salah tembak alami kelumpuhan (Foto: Dok. PBHI Sumbar)
zoom-in-whitePerbesar
Iwan Muliyadi korban salah tembak alami kelumpuhan (Foto: Dok. PBHI Sumbar)
Sebelumnya, kumparan mengonfirmasi kasus Iwan ke Mabes Polri. Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, uang pengganti untuk Iwan sedang dalam proses.
ADVERTISEMENT
"Polda Sumbar akan membayar ganti rugi sesuai putusan MA sebesar Rp 300 juta. Proses pencairan sudah diurus administrasinya oleh Biro Srena Polda," tegas Dedi. Polri memastikan Iwan akan mendapat haknya.
Diketahui dari kuasa hukum Iwan, Wengki Purwanto, yang juga Ketua PBHI Sumbar, pada 2006 mengatakan, seorang polisi dari Polsek Kinali menghampiri Iwan di ladang. Oknum polisi itu menuding Iwan merusak pekarangan tetangganya yang juga kerabat polisi itu.
Entah bagaimana, Iwan yang saat itu masih bocah SMP ditembak. Setelah insiden penembakan itu, Iwan mengalami lumpuh.(Irwanda)
Foto: Minangkabau