Polda Sumbar Mulai Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19 Rp49 Miliar

Konten Media Partner
1 Maret 2021 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dana COVID-19. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dana COVID-19. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat telah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana COVID-19 terkait pengadaan hand sanitizer oleh BPBD Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Barat itu terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Sambil nanti menunggu hasil rekomendasi dari BPK. Walaupun ada tindak pidana bisa diproses, tapi masih menunggu,” katanya, Senin 1 Maret 2021.
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Barat. Kemudian, DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.
Ada sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumatera Barat Erman Rahman menjelaskan menurutnya hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.
BPBD juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara. Kalau memang masalah, kata dia, pasti pihaknya diminta mengganti.
ADVERTISEMENT