Polemik di Masjid Raya, Ini Permintaan Disabilitas ke Pemprov Sumbar

Konten Media Partner
19 Agustus 2019 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abraham Ismed, seorang penyandang disabilitas yang pernah mengalami pengusiran ketika ingin beribadah di Masjid Raya Sumbar (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Abraham Ismed, seorang penyandang disabilitas yang pernah mengalami pengusiran ketika ingin beribadah di Masjid Raya Sumbar (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang - Buntut pelarangan disabilitas oleh petugas untuk beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat Januari 2019 lalu, hingga saat ini masih menyisakan persoalan, sejumlah penyandang disabilitas didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Gubernur Sumbar, mereka menawarkan solusi, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
Keterangan Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra menyebutkan, Januari lalu, seorang penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda dilarang masuk ke dalam masjid, polemik tersebut sudah dimediasi dengan cara musyawarah dan persoalan tersebut sudah selesai.
Lalu, Juli 2019, pelarangan kembali terjadi. Kali ini, kru jurnalis Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumbar dilarang mengambil gambar untuk liputan profil Antoni Tsaputra, seorang penyandang disabilitas yang meraih gelar doktor di Universitas New South Wales (UNSW) Sidney, Australia.
Maka, untuk itu, kedatangan ke Kantor Gubernur kali ini, kami ingin menuntaskan permasalahan hingga ke akar-akarnya. “Kami datang menawarkan solusi kepada Pemrov Sumbar,” ujar Wendra kepada Langkan.id di lobi kantor gubernur usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
Dikatakan Wendra, ada tiga solusi yang ditawarkan penyandang disabilitas, pertama untuk pengguna kursi roda. “Kami ingin pemerintah membangun fasilitas ramah bagi pengguna kursi roda di Masjid Raya Sumatera Barat tersebut, dengan membangun jalur khusus bagi pengguna ke selasar masjid, lalu membangun jalur khusus ke dalam masjid, atau membuatkan alat pelapis ban, agar ban kursi roda tidak bersentuhan langsung dengan karpet masjid,” jelasnya.
Kedua, pemandu bagi Tuna Netra. “Kami minta ada petugas pemandu yang ditempatkan di masjid tersebut, yang akan memberikan arahan kepada penyandang Tuna Rungu untuk beridabadah. Seperti tempat berwudhu dan lainnya. Bisa jadi, satpam di sana ditugaskan langsung,” ucapnya.
Ketiga, penerjemah bagi penyandang Tuna Rungu. “Sediakan penerjemah, minimal untuk pelaksanaan salat Jumat dan salat hari raya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Wendra berharap, Masjid Raya Sumbar dapat menjadi role model bagi penyendang disabilitas. “Seperti Tuna Rungu, mereka juga bisa mendengarkan tausiyah di sana,” jelas Wendra.
Sementara itu, hasil pertemuan dengan pemerintah, Wagub Sumbar, Nasrul Abit, kata Wendra sudah memberikan memo untuk tindak lanjut, Jumat depan akan dibahas bersama, baik itu dengan Dinas Sosial, PUPR dan pengurus Masjid Raya Sumbar.
Lalu, ketua PPDI Kota Padang, Icun Sulhadi mengatakan, sudah seharusnya Masjid Raya Sumbar ramah bagi disabilitas. Dia berharap, fasilitas rumah ibadah tersebut dapat dinikmati seluruh masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Sebagai hamba Allah SWT, kita semua tentu ingin aman, nyaman dan akomodatif, tujuan kita ke masjid itu semua kan sama, untuk beribadah,” ujarnya. (Zulfikar)
ADVERTISEMENT