Polisi Periksa Dokter Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perawat di RS

Konten Media Partner
9 Agustus 2021 18:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Dokter NH (43) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dijadwalkan diperiksa besok, Selasa 10 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafri, mengatakan, pemeriksaan tersangka akan dilakukan di Polsek Lima Kaum.
“Kasus pelecehan oleh dokter NH itu diserahkan kepada Polsek Lima Kaum. Jadi penanganannya bukan di polres, ya,” ujarnya, Senin 9 Agustus 2021.
Sebelumnya NH telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Namun pemeriksaan terhadap tersangka sempat tertunda lantaran penyidik sempat menunggu hasil tes swab.
Kasus ini mencuat setelah perawat yang menjadi korban membuat laporan polisi. Syafri menyebutkan, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Tindakan pelecehan seksual dilakukan tersangka di ruangan NICU khusus bayi. Antara tersangka dan korban sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit,” tuturnya.
ADVERTISEMENT