Polisi Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Payakumbuh, Sumbar, 100 Kg Ganja Disita

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Empat orang pelaku yang berupaya menyeludupan 100 kilogram ganja ke Kota Paykumbuh, Sumatera Barat. Foto: Dok. Polres Payakumbuh.
zoom-in-whitePerbesar
Empat orang pelaku yang berupaya menyeludupan 100 kilogram ganja ke Kota Paykumbuh, Sumatera Barat. Foto: Dok. Polres Payakumbuh.
ADVERTISEMENT
Pihak Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 100 kilogram ganja yang memasuki wilayah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (6/10). Dari pengungkapan kasus ini, empat orang pelaku diringkus petugas.
ADVERTISEMENT
Mereka masing-masing berinisial EP (25), DAS (21), Vo (22) dan PD (24). Para pelaku diringkus polisi di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyeludupan narkoba. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui dibawa para pelaku.
"Tetapi pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Alex dalam keterangan tertulisnya kepada langkan.id, Selasa (6/10) malam.
Alex mengatakan, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus, kemudian dapat diamankan. Sementara minibus yang tersisa tiga orang pelaku lainnya tetap melaju kencang.
ADVERTISEMENT
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi," jelasnya.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, memperlihatkan 100 kilogram ganja yang berhasil disita. Dok. Polres Payakumbuh.
Diungkapkannya, dua orang pelaku kedapatan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sedangkan satu pelaku lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan 100 kilogram ganja. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain itu, juga ada satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu,” katanya.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ratusan kilogram ganja ini dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan hendak diantarkan ke seseorang di Kota Payakumbuh. Pengakuan pelaku, orang yang menerima tak dikenal oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
"Mereka hanya tahu nama, inisialnya RK. Mereka mengaku hanya sebagai penjemput barang dari Sumatra Utara menuju Kota Payakumbuh," tuturnya.