Polisi Ringkus 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Seribu Rumah Gadang

Konten Media Partner
18 Januari 2019 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Ringkus 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Seribu Rumah Gadang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Polres Solok Selatan berhasil meringkus 4 pelaku perampokan yang berujung pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Gustinar berusia 71 tahun. Pembunuhan terjadi di kawasan Seribu Rumah Gadang Jorong Koto Baru Nagari Muarolabuh, Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selata, 6 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto mengatakan, 4 pelaku yang diamankan ini berinisial AS, SL, DA dan RJ. Masing-masing pelaku ditangkap 2 lokasi berbeda, yaitu di Muarolabuh dan Provinsi Jambi pada Rabu malam (16/1) hingga Kamis dinihari (17/1) oleh tim khusus Polres Solok Selatan.
"Penangkapan setelah kita lakukan suatu kegiatan dengan selebgrab IT, di situ banyak petunjuk-petunjuk yang mengarah terduga pelaku," katanya kepada langkan.id, Jumat 18 Januari 2019.
Imam mengatakan dari hasil intrograsi para pelaku mengakui semua perbuatannya atas kasus perampokan dan pembunuhan pada tanggal 6 Juli 2018 lalu. Hingga saat ini, para pelaku telah berada di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya para pelaku kami kenakan pasal 351 juncto 365 juncto 338 juncto 556 KUHP. Ancaman kurungan penjara bisa sampai seumur hidup," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasus perampokan yang berujung pembunuhan ini sebelumnya membuat buncah masyarakat di kawasan Seribu Rumah Gadang yang merupakan ikon wisata Kabupaten Solok Selatan. Apalagi, kawasan Seribu Rumah Gadang ini sangat kental dengan kerukunan dan kekeluargaan masyarakat setempat antar bertetangga.
Imam mengatakan, para pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal di Seribu Rumah Gadang. Awalnya, peristiwa ini mengarah ke kasus pembunuhan. Namun setelah olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan hasil bahwa adanya percobaan perampokan berencana karena kondisi rumah korban berantakan.
Katanya, para pelaku telah merencanakan dan menyusun strategi perampokan dan mereka bertemu pada pukul 15.00 WIB 6 Juli 2018. Kemudian pada pukul 22.00 WIB para pelaku beraksi ke rumah korban.
"Karena para pelaku mendengar kabar korban baru menjual tanah di kawasan Seribu Rumah Gadang. Tanah adat itu dan menerima uang sekitar Rp 50 juta. Dari situlah mereka berniat beraksi (merampok)," katanya.
ADVERTISEMENT
Imam mengatakan 3 orang pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kaca yang saat itu telah pecah. Sedangkan 1 orang pelaku menunggu di luar rumah untuk eksekusi mematikan aliran listrik rumah korban.
"Saat 3 orang masuk korban terbangun, korban terbangun kemudian didorong. Korban jatuh tersungkur dibekap dan didudukin oleh pelaku. Karena sudah tua 71 tahun sehingga kemungkinan sudah lemas," katanya.
Adik laki-laki korban berusia 69 tahun yang sedang lumpuh, Noviar terbangun berniat untuk menolong. Namun,dia dianiaya para pelaku. Akibatnya korban mengalami luka-luka parah dan trauma berat.
"Setelah dia (pelaku) melumpuhkan korban, mencari uang Rp 50 juta, tapi tidak ditemukan. Karena transaksi jual-beli tanah baru negosiasi sehingga uang belum ada sama korban. Saat olah tempat kejadian memang rumah korban sangat berantakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah membunuh dan gagal membawa uang Rp 50 juta, kata dia, para pelaku kabur meninggalkan Kabupaten Solok Selatan. Beberapa mereka lari ke luar Sumatera Barat.
"Untuk peran si RJ yang mendorong dan membekap korban hingga tewas. Dia (pelaku) membekap dengan selimut yang digunakan korban saat istirahat di kamar," katanya.
Imam mengatakan, hingga kini kondisi adik korban mulai berangsur membaik. Polres Solok Selatan juga selalu melakukan konseling untuk menghilangkan trauma atas kejadian ini.
"Trauma masih ada ya, kita sering lakukan konseling terhadap adik korban. Sekarang hanya terbaring karena memang lumpuh sejak awal," ujarnya. (Irwanda)