Polisi Ringkus Pengendara Mobil Ugal-ugalan di Padang, Ternyata Usai Nyabu

Konten Media Partner
23 Agustus 2021 21:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ugal-ugalan. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ugal-ugalan. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang remaja ALK (19) di Kota Padang, Sumatera Barat, harus berurusan dengan polisi akibat mengendarai minibus Daihatsu Sigra BA 1549 GB secara ugal-ugalan.
ADVERTISEMENT
Personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang, Bripka Alfi Salim, yang bertugas ketika itu, mengatakan, sebelumnya polisi telah berupaya memberikan peringatan kepada pengendara itu, tapi mobil mencoba lari dari polisi.
"Jadi kita pun mengejar mobil itu. Sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran," katanya, Senin 23 Agustus 2021.
Aksi kejar-kejaran dimulai dari Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya dan sampai ke arah jalan Bypass Padang.
Pelarian pengendara minibus ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji. Namun, saat akan diamankan, pengendera tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi.
“Awalnya mereka ada tiga orang di dalam mobil, tapi yang berhasil diamankan baru satu orang. Pengemudi kami bawa ke kantor langsung,” jelasnya.
Akibat membawa mobil ugal-ugalan itu, remaja itu sempat menyenggol pejalan kaki.
ADVERTISEMENT
Dari pengakuannya, kata Alfin, pengendara itu dalam pengaruh narkotika. Hasil tes urine pun menunjukkan pengendara tersebut positif menggunakan sabu dan ekstasi.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, diduga pengendara positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk perkara penyalahgunaan narkoba masih didalami Satuan Reserse Narkoba,” sebutnya.