news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cabuli Bocah 6 Tahun, Penjual Santan di Pasar Kota Padang Diringkus

Konten Media Partner
21 November 2018 23:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cabuli Bocah 6 Tahun, Penjual Santan di Pasar Kota Padang Diringkus
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Penjual santan kelapa di salah satu pasar di Kota Padang diringkus Polresta Padang karena mencabuli bocah berumur 6 tahun. Pelaku yang diketahui bernama Abad Badrudin (37) tega mencabuli MJ, bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar sebanyak 6 kali.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak, Iptu Rozsa Rezki Febrian, mengatakan perbuatan keji tersebut dilakukan oleh pelaku di kediamannya sejak September 2018. Korban merupakan anak salah satu tetangganya yang sering bermain di rumah pelaku.
Saat beraksinya tersebut, pelaku memaksa korban dan menyuruhnya agar tidak berteriak dan menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
"Namun korban tetap bercerita, sehingga orang tua korban membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan itu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada kediamannya," kata Rozsa kepada langkan.id, Rabu (21/11).
Kini korban, kata Rozsa, telah divisum. Polisi juga mendampingan untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya. Sementara itu, pelaku telah diamankan Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kini telah tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Rozsa. Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Irwanda)