Polisi Selidiki Mobil Anggota DPR RI yang Gunakan Pelat Nomor Polri

Konten Media Partner
20 Januari 2020 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Beredar foto di sejumlah WhatsApp Grup, satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam menggunakan pelat nomor Polri, diduga mobil tersebut milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Demokrat, Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Dalam foto tersebut, terlihat Mulyadi turun dari mobil, dan menyalami seseorang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan akan menyelidiki pelat nomor Polri yang terpasang di mobil tersebut.
“Kami lagi cek. Kejadian (di foto) itu belum tahu, saya tanya teman-teman itu sudah lama, setahun yang lalu. Tapi ada yang bilang, ada foto (baliho) dia nyalon, berarti baru,” ujarnya saat dihubungi Langkan.id via telepon, Minggu (19/01) malam.
Menurutnya, dari seri pelat nomor bukan merupakan milik Polda Sumbar. “Kalau dari seri mananya, yang jelas bukan dari Sumbar (Polda),” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, diketahui saat kegiatan di dalam foto tersebut pelat nomor Polri yang digunakan Mulyadi langsung diminta untuk dilepas. Pencopotan pelat nomor dilakukan oleh sopir.
ADVERTISEMENT
Kabarnya, kata Satake Bayu, lokasinya di Lima Puluh Kota. “Kami tidak tahu kegiatan apa,” jelasnya.
Dijelaskannya, sesuai aturan, pelat nomor Polri biasanya digunakan kendaraan VIP. Sementara untuk seorang anggota DPR tidak memiliki seri pelat nomor Polri seperti di foto yang beredar.
“Anggota DPR mungkin engga ada nomor seri pelat polisi seperti itu. Makanya kami cari informasi dulu. Diduga palsu itu belum tahu, kami melakukan penyelidikan,” katanya.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan apapun dari Mulyadi. Langkan.id sudah berusaha untuk menghubungi via telepon dan juga WahatApp, tapi belum ada respon.
ADVERTISEMENT