Polisi Ungkap Pelaku Penelantaran Bayi di Bus Tranex Pariaman

Konten Media Partner
1 November 2022 18:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menemukan pelaku penelantaran bayi di bus Tranex Pariaman pada 26 Oktober lalu. Pelaku tidak lain adalah sopir bus sendiri.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edi Karan menjelaskan, ada beberapa kejanggalan yang ditemui pihaknya semenjak kasus dilaporkan oleh sopir bus Tranex ini.
“Pertama, laporannya masuk malam hari sekitar pukul sembilan, kalau orang mau meninggalkan bayi dalam keadaan hidup atau ingin orang lain mengambil, pasti siang, jarang ditaruh malam hari,” ujar Edi ketika dihubungi dari Padang, Selasa (1/11/2022).
Ia melanjutkan, bus Tranex itu sendiri memiliki kecenderungan laju yang cukup tinggi, orang akan berpikir dua kali jika ingin meninggalkan bayi dalam bus berkecepatan seperti itu.
“Rata-rata bus seperti itu pasti mengejar target kan? Keterangan si pelapor juga kerap bolak-balik/berubah-ubah,” kata Edi.
Dari keganjilan itu, lanjut Edi, pihaknya mulai curiga sehingga dibentuk tim dan membuat video singkat yang kemudian viral.
ADVERTISEMENT
“Videonya sederhana sekali, saya gendong bayi meminta partisipasi masyarakat, siapa tahu ada yang dapat info di seputaran Pariaman dan sekitarnya untuk membantu kami,” ujarnya.
Ia menuturkan, dari video itulah kemudian salah seorang warga menelepon. Dari warga tersebut, ia mengatakan bahwa seorang tetangganya melahirkan namun tidak diketahui keberadaan bayinya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Pariaman ini juga menuturkan, pihaknya terus menggali informasi dari pelapor atau sopir Tranex ini karena ia merupakan satu-satunya petunjuk.
“Saya tidak mau lepas, soalnya satu-satu petunjuk cuma dia,” terangnya.

Pengungkapan 2x24 Jam

Inisiatif video singkat yang dibuat oleh Kapolsek Edi Karan untuk mengajak warga membantu proses pencarian ini, memberi bantuan yang penting dalam proses pengungkapan.
“Kalau ada penumpang lain, saya yakin dengan video yang saya buat, pasti ada yang akan melapor bahwa dia juga naik Tranex itu pada saat kejadian, namun nyatanya memang tidak ada” katanya.
ADVERTISEMENT
Maka dari laporan warga yang sempat diterimanya, tim Kapolsek mencoba mencari profil pelaku yang sesuai melalui media sosial Facebook. Ketika menemukan profilnya, foto profil pelaku disimpan dan diperlihatkan kepada sopir Tranex, pada hari kedua pasca pelaporan, Jumat malam 28 Oktober 2022.
“Begitu saya tunjukkan foto tersebut, dia langsung ngaku, langsung terlihat raut wajah menyesal dan mulai cerita bahwa anak ini hasil hubungan gelapnya,” kata Edi.
Malam itu juga, lanjut Edi, polisi berangkat ke rumah yang diduga sebagai ibu dari anak tersebut.
“Dia mengakui semuanya, bahwa ia melahirkan anak ini di rumah, dibantu oleh tetangga. Namun hari pertama anak ini lahir, ia suruh ayah dari anak, si sopir Tranex ini untuk merawatnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, lanjutnya, si sopir malah lepas tanggungjawab lalu membuat laporan palsu bahwa ia menemukan bayi, anaknya sendiri yang ditinggal di dalam Tranex.

Kondisi Bayi

Menurut keterangan Kapolsek Pariaman, saat ini bayi dititip rawat di rumah Kapolres Pariaman. Pihak ibu kandung yang kini masih menjalani proses hukum dikatakan menyesal dan ingin meminta anaknya kembali.
“Tapi kan dia harus diproses hukum dulu, tidak ada adopsi karena orang tua sah yang memiliki hak keturunan telah ditemukan, jadi ini statusnya kemanusiaan saja, titip rawat, bukan adopsi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang berinisial J (48) dan RD (32) tersebut dikenakan Pasal 76b Undang-undang RI No 17 tahun 2016 jo 5556 KUHP tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Kapolsek turut menyampaikan apresiasi kepada warga yang antusias dan membantu proses pengungkapan kasus bayi ini.