Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Konten Media Partner
16 Oktober 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut tersangka berinisial MP (42) ditangkap saat berada di kediamannya bersama dua rekan lain berinisial HJ (48) dan HE (39).
”Iya, kita menangkap tiga orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, tersangka MP yang kita tangkap, sehari-hari merupakan penjual es batu,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Aiga Putra, Sabtu (15/10).
Sementara itu, lanjut Aiga, rekannya HE merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan sabu kepada pembeli dan tersangka HJ diduga sebagai pemakai narkoba.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu ukuran sedang, uang ratusan ribu, puluhan plastik pembungkus sabu, alat isap dan lainnya.
Kepada Polisi, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.
“Sementara tersangka MP yang merupakan penghuni rumah, juga mengakui sebagai pengedar sabu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Iptu Aiga Putra menambahkan, para tersangka telah lama menjadi incaran polisi karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Ibuah, khususnya kepada para pedagang.