Polresta Padang Musnahkan 10 Ribu Petasan Hasil Razia

Konten Media Partner
28 Mei 2018 22:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Sebanyak 10 ribu butir petasan dari tujuh merek yang dimusnahkan Polresta Padang. Petasan itu merupakan hasil razia selama sepekan terakhir.
ADVERTISEMENT
"Ini (petasan) kita ambil dari jajaran Polsek-polsek yang telah melakukan razia di Kota Padang selama kurang lebih satu Minggu. Kita berhasil menyita sebanyak 10 ribu butir," terang Kapolresta Padang, AKBP Yulmar Tri Himawan saat pemusnahan, Senin 28 Mei 2018.
Pemusnahan ribuan butir petasan itu dilakukan pihak kepolisian dengan cara merendam ke dalam bak air. Namun sebelum itu, petasan sempat dihancurkan terlebih dahulu dengan cara digunting dan dipatahkan.
"Petasan yang Diamankan sesuai ketentuan, petasan ini tidak diperbolehkan terutama ukuran diatas 2,5 cm," katanya.
Dia menambahkan, pemilik petasan itu tak ditahan. Polisi hanya melakukan penindakan ringan berupa penyitaan barang bukti.
"Untuk penindakan penegakan hukumannya, ini kita amankan lalu dimusnahkan dalam bentuk tindakan pidana ringan. Pedagangnya tidak (diamankan), distributor yang tidak memiliki izin sesuai mabes Polri kita lakukan penindakan ringan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, pihaknya untuk seminggu kedepan akan terus melakukan razia petasan. Hingga saat ini, belum ada kejadian yang menelan korban terkait peredaran petasan di Padang.
"Begitupun untuk korban dari petasan ini tidak ada di Kota Padang. Alhamdulillah semoga tidak ada korban," pungkasnya. (Irwanda)