PSBB Tahap Pertama di Sumbar Akan Dimulai pada 22 April 2020 Selama 14 Hari

Konten Media Partner
18 April 2020 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 22 April 2020. Tahap awal, kebijakan tersebut akan diterapkan selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, ia sudah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan PSBB tersebut, bahkan juga sudah dibicarakan dengan pemerintah kabupaten dan provinsi. Bupati dan wali kota di masing-masing daerah juga diminta untuk membahasnya bersama OPD setempat.
“Terkait PSBB sudah kita persiapkan sejak tiga hari yang lalu, hari ini kita juga menggelar rapat untuk mematangkan persiapan,” ujarnya di Padang, Sabtu (18/4).
Kemudian, kata Irwan, Senin, (20/4) juga akan digelar rapat via video conference bersama seluruh bupati dan wali kota di Sumbar untuk membahas secara teknis pelaksanaan PSBB di daerah masing-masing.
“Bahkan, kita sudah memulai untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalu media sosial dan juga billboard di jalan hingga ke provinsi tetangga, billboard itu dipasang sebelum masuk wilayah perbatasan di provinsi tetangga tersebut,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, terkait penerapan PSBB, Irwan mengaku juga sudah mengkoordinasikannya dengan provinsi tetangga untuk membahas persoalan orang yang akan masuk ke Sumbar, agar tidak membawa penumpang dengan menyalahi aturan PSBB.
Surat ke masing-masing provinsi tetangga terkait PSBB, jelas Irwan, juga akan segera dikirim.
Lalu, PSBB tahap pertama direncakan sampai 6 Mei 2020, semua regulasi juga sudah ditandatangani, seperti regulasi pengoperasian hotel, pusat pembelanjaan, angkutan umum dan lainnya.
“Semua tempat hiburan serta wisata akan ditutup, yang boleh buka hanya yang menjual kebutuhan pokok,” katanya.
Selama PSBB, tegas Irwan, tempat-tempat umum akan dibatasi, penumpang kendaraan dibatasi, semua akan dilangsungkan secara serentak agar bisa berjalan efektif. Maka, bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Kemudian, terkait perpanjangan PSBB, apakah akan diperpanjang atau tidak tergantung hasil evaluasi nanti. Irwan berharap, adanya kebijakan tersebut dapat menghentikan penyebaran Virus Corona di Sumbar.
----------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!