PT KAI Divre II Sumbar Hanya Layani Pemesanan Tiket KA secara Daring

Konten Media Partner
30 Desember 2020 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerapan protokol kesehatan di Stasiun Padang, Divre II Sumatera Barat. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan protokol kesehatan di Stasiun Padang, Divre II Sumatera Barat. Foto: ist
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan terhitung pada awal tahun 2021 nanti pemesanan tiket KA hanya bisa secara online yakni melalui aplikasi KAI Access.
ADVERTISEMENT
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana, mengatakan, langkah itu diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Disana disebutkan bahwa pada masa Pandemi Covid-19, operator sarana transportasi diminta untuk menjual tiket secara daring (online)," kata Rusen, yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu 30 Desember 2020.
Dia menjelaskan kebijakan tersebut juga merupakan rangkaian dari perubahan layanan loket di masa pandemi oleh KAI. Dengan transaksi secara online akan mengurangi kontak fisik dengan petugas sehingga membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Mulai Januari 2021, semua pemesan tiket kereta di wilayah Divre II hanya bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Stasiun hanya melayani pembelian tiket untuk keberangkatan hari itu (Go Show) dengan rentang waktu 3 jam sebelum keberangkatan," papar Rusen.
ADVERTISEMENT
Rusen menjelaskan di aplikasi itu, masyarakat juga bisa melihat jadwal dan tarif kereta api secara lengkap di aplikasi KAI Access. 
Namun perlu diperhatikan, kata Rusen, ada berbagai persyaratan di masa pandemi ini terutama saat memesan perjalanan kereta api Jarak Jauh. (Ahmad)