news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tangkal Ujaran Kebencian, Tim Pembela Jokowi Sumbar Dideklarasikan

Konten Media Partner
17 Juli 2018 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Tim Pembela Jokowi Sumatera Barat dideklarasikan di Kota Padang, Selasa 17 Juli 2018. Mereka menyatakan siap membela Joko Widodo dari bentuk ujaran kebencian dan fitnah.
ADVERTISEMENT
Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi Nazaruddin Ibrahim mengatakan sampai saat ini Tim Pembela Jokowi yang terdiri dari para advokat telah tersebar di empat daerah di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari empat daerah itu, advokat yang tergabung jumlahnya telah mencapai ratusan. Sementara anggota Tim Pembela Jokowi di Sumatera Barat yang baru dideklarasikan baru 7 orang.
"Kami bukan relawan Jokowi, tapi kita adalah advokat untuk menegakkan keadilan untuk presiden Jokowi, baik itu secara diri pribadi Jokowi maupun sebagai seorang presiden di Indonesia," katanya, di Padang, Selasa (17/7/2018).
Ia menyebutkan era sekarang ruang publik begitu tidak kondusif, terutama di media sosial. Masyarakat seakan tidak terkendali dalam berpendapat, yang ujarannya memiliki indikasi ujaran kebencian, fitnah, dan menghina presiden.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, para advokat menginisiasi membentuk sebuah kelompok yang disebut dengan Tim Pembela Jokowi. Tujuannya jelas untuk menjaga marwah Jokowi sebagai presiden dan sebagai simbol negara.
Ia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kasus yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib yaitu kasus yang ada di wilayah Jakarta, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara, dan masyarakat umum.
Namun sejauh ini, belum ada satu kasus pun yang sampai hingga ke ranah hukum. Tapi, sebagai bentuk hukuman jera, Tim Pembela Jokowi melakukan somasi. Seperti somasi ke petinggi ASN, yang meminta kepada ASN terkait untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi.
"Sebenarnya ada juga tidak kita publis. Karena jumlah kasus yang telah kita tangani sampai sekarang mencapai 20-30 kasus. Tapi, soal keterlibatan pihak partai politik, belum bisa saya sampaikan, kita tunggu nanti publisnya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Nazarudin mengatakan Tim Pembela Jokowi ini bekerjasama dengan cyber crime. Karena dari setiap data ataupun informasi yang diperoleh oleh Tim Pembela Jokowi, juga ada berasal dari cyber crime. (M Hendra)