Razia Warung Makan di Padang, Kompor Pun Disita

Konten Media Partner
10 Mei 2019 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Padang razia warung nasi yang buka siang hari selama Ramadan. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Padang razia warung nasi yang buka siang hari selama Ramadan. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencar menggelar razia warung-warung makanan yang buka di siang hari selama Ramadan 2019.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menggelar razia sejak Selasa kemarin," ujar Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, Jumat (10/5).
Pada hari pertama razia, petugas menemukan sejumlah rumah makan nonmuslim yang buka. Namun pemiliknya tidak memasang pengumuman untuk nonmuslim.
"Petugas langsung memasang pengumuman di warung itu yang berisikan 'Hanya untuk nonmuslim'," ujar Al Amin.
Kemudian petugas menyisir kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Pauh, dan Aie Pacah pada Kamis (9/5). Alhasil, kata Al Amin, petugas menemukan 8 warung makan yang tetap buka pada siang hari di bulan Ramadan.
"Kami tindak tegas. Kompor dan tabung gasnya kami sita dan bawa ke kantor," ujar Al Amin.
Al Amin mengatakan akan mengembalikan kompor dan tabung gas yang disita itu dengan syarat mereka berjanji tidak akan membuka warungnya lagi pada siang hari selama Ramadan. Menurut dia, pedagang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (R)
ADVERTISEMENT