news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rekapitulasi KPU, Petahana Terjungkal di Pilkada Sawahlunto

Konten Media Partner
4 Juli 2018 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekapitulasi KPU, Petahana Terjungkal di Pilkada Sawahlunto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto periode 2013-2018, Ali Yusuf dan Ismed tumbang di Pilkada Sawahlunto 2018.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Sawahlunto, Rabu 4 Juli 2018, pasangan Ali Yusuf yang kembali berpasangan dengan Ismed hanya mendapatkan 11.681 suara.
Suara tertinggi diperoleh pasangan nomor urut 3, Deri Asta-Zohirin Sayuti dengan 13.319 suara. Sedangkan pasangan Fauzi Hasan-Dasrial Ery hanya memperoleh 6.659 suara.
"Rekapitulasi ini belum penetapan resmi KPU. Rekapitulasi kami serahkan ke 3 tim Paslon untuk dipelajari, jika ada keberatan silahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Kota Sawahlunto, Afdhal.
Kata Afdha, jika tidak ada gugatan dari salah satu tim pasangan calon, penetapan resmi akan digelar pada 10 Juli 2018.
Ia mengatakan, jumlah pemilih pada Pilkada 2018 ini 34.569 suara, atau mencapai 77,65 persen. (A/KP)