Residivis Curanmor Tikam 2 Pemuda, 1 Tewas

Konten Media Partner
17 September 2018 0:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Residivis Curanmor Tikam 2 Pemuda, 1 Tewas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Peristiwa pembunuhan terjadi di Simpang Cubadak, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu, 15 September 2018 sore. Rio Oktavianda Putra (22), warga Batu Gadang tewas ditusuk oleh inisial Ya yang merupakan teman korban sendiri.
ADVERTISEMENT
Tak diketahui apa motifnya, sehingga pelaku berusia 25 tahun yang tinggal di Blok M Indarung itu, nekat menusuk rekannya dengan pisau dapur sepanjang lebih kurang 30 cm. Kendati begitu, polisi sudah menangkap dan menahan pelaku di Mapolsek Lubuk Kilangan.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, awalnya korban bersama temannya bernama Roni (22) yang juga warga Batu Gadang, sedang menerima gaji atau upah dari Anwar, karena korban bekerja di sebuah proyek sipil yang dikerjakan Anwar sebagai kontraktor proyek.
Setelah gaji diterima, korban dan Roni kemudian menaiki sepeda motor Honda Beat. Korban berboncengan ke arah Jalan Raya Padang Indarung. Ketika sepeda motor baru berjalan kurang lebih 7 meter, datang pelaku yang berlari dari arah gang kecil di sebelah kiri korban.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pelaku langsung menusuk dada korban. Setelah korban ditusuk, pelaku kemudian menyerang rekan korban Roni, sehingga mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri. Kedua korban kemudian pergi menyelamatkan diri ke Pos Satpam PT Semen Padang yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Sejumlah petugas keamanan PT Semen Padang itu kemudian menyelamatkan kedua korban. Sedangkan beberapa di antaranya, langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Setelah didapatkan, pelaku langsung diserahkan ke petugas Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melakukan pengamanan di PT Semen Padang.
Sedangkan kedua korban, langsung dilarikan ke Klinik PT Semen Padang. Karena kondisi korban cukup parah, akhirnya petugas medis merujuk korban ke Semen Padang Hospital. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, dan pelaku baru bebas dari penjara sekitar 3 tahun lalu," ujar Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Desfami Arianyo Minggu, 16 September 2018.
Desfami mengatakan pelaku sudah ditahan di Mapolsek Lubuk Kilangan guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk motifnya, kata Desfami, ia mengaku belum tahu, karena pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
"Pelaku sudah dijadikan sebagai tersangka pembunuhan," katanya.
Selain menahan pelaku, kata dia, barang bukti seperti pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sudah diamankan. (KP/R)