Rp952 Miliar Untuk Tuntaskan Dua Ruas Jalan Nasional di Sumbar

Konten Media Partner
3 Januari 2019 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rp952 Miliar Untuk Tuntaskan Dua Ruas Jalan Nasional di Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Sejumlah ruas jalan nasional yang berada di Sumatera Barat akan dilakukan peningkatan kualitas. Diantaranya ruas jalan Surian sampai Batas Jambi dan Tapan sampai Batas Bengkulu.
ADVERTISEMENT
"Dua jalan ini akan menjadi prioritas jalan strategis nasional yang kita kerjakan perbaikan pada 2019," sebut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) II Padang, Aidil Fiqri didampingi Bina Program Nanda Andreina, Kamis (3/1).
Untuk ruas Surian-Batas Jambi sepanjang 90 Km dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dua tahun, 2018 dan 2019. Total kontrak mencapai Rp174 miliar. Sedangkan ruas Tapan-Batas Bengkulu total anggaran Rp183 miliar.
Selain dua ruas tersebut, pada 2019 BPJN Padang juga melakukan pembangunan dua jembatan di Padang Pariaman. Dengan total anggaran Rp24,3 miliar. Termasuk win grip di Lubuk Alung-Kurai Taji senilai Rp93 miliar dengan kontrak tahun jamak 2018/2019.
Dikatakannya, secara keseluruhan BPJN Padang mendapatkan anggaran Rp952 miliar. Jumlah itu termasuk peningkatan sejumlah ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Jumlah anggaran itu terbilang turun dari dana APBN yang dilaksanakan BPJN Padang 2018, pada 2018 BPJN Padang diamanahkan dana mencapai Rp1,1 triliun.
Meski begitu, BPNJ II diberikan tugas melaksanakan pekerjaan sejumlah jalan dan jembatan yang diluar kewenangan pusat senilai Rp300 miliar lebih. Sifatnya diskresi untuk percepatan pembangunan di daerah. Terutama daerah-daerah yang termasuk tertinggal.
"Dari daftar isian pelaksanaan anggaran yang kita terima, ada pekerjaan yang sifatnya diskresi. Ini untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumbar,"sebutnya.
Sementara untuk serapan, secara keseluruhan serapan anggaran BPJN III Padang pada 2018 sudah maksimal. Terhitung 31 Desember capaian fisik mencapai 89, 32 persen. Angka tersebut diperoleh setelah ada efisien dari kontrak.
Meski begitu, ada sejumlah kegiatan BPJN III Padang yang tidak tuntas hingga akhir tahun. Salah satunya ruas Pasaman Barat, meski belum tuntas namun masuk dalam periode masa denda. Kontraktor tetap melaksanakan pekerjaan hingga selesai namun dikenakan denda keterlambatan.
ADVERTISEMENT
"Itu contohnya, jalannya sudah dianggap baik, namun ada komponen-komponen belum selesai. Hal ini ada sekitar dua ruas,"ungkapnya. (M Hendra)