Sat Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Delapan Paket Ganja dari Dua Tersangka

Konten Media Partner
16 Januari 2021 21:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi. Foto: tribratanews
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi. Foto: tribratanews
ADVERTISEMENT
Delapan paket ganja berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, dari dua orang pemuda.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kita ditangkap di dua tempat berbeda pada Jumat (15/1/2021) kemarin," kata Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, Sabtu 16 Januari 2021.
Dia menjelaskan delapan paket ganja itu diamankan oleh timnya setelah berhasil menangkap pelaku berinisial FF (15) pada pukul 22.00 WIB Jumat malam.
Pelaku FF terbilang masih sangat muda, dan FF ditangkap di depan pintu masuk rumah potong hewan Bukittinggi.
"Dari tangan FF ini lah kita mendapatkan satu paket ganja yang dibungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana," ujarnya.
Setelah melakukan pengembangan kasus, pukul 22.30 WIB malam itu juga, tim kepolisian juga menangkap pelaku lain berinisial MF (21).
"MF kita tangkap di kawasan Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya di tangan di tangan MF ini, polisi mengamankan tujuh paket ganja yang di simpan di bawah batu sekitar lokasi penangkapan.
"Untuk tersangka telah kita tahan," tegasnya.