news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Satpol PP Padang Jaring Anak Usia Belasan Tahun saat Pemeriksaan Penginapan

Konten Media Partner
18 November 2022 17:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan penginapan oleh Satpol PP Kota Padang, Jumat (18/11/2022). Dokumentasi: Humas Satpol PP Kota Padang
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan penginapan oleh Satpol PP Kota Padang, Jumat (18/11/2022). Dokumentasi: Humas Satpol PP Kota Padang
ADVERTISEMENT
Tiga perempuan berumur belasan tahun bersama empat laki-laki terjaring Satpol PP Kota Padang di salah satu penginapan di Kecamatan Padang Selatan, Jumat (18/11/22) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Rio Ebu Pratama menjelaskan, pemeriksaan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah melihat banyaknya anak-anak belasan tahun sering berada di lokasi tersebut.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan, ternyata memang, ditemukan tiga perempuan dan empat laki laki yang tidak memiliki surat nikah, berada di kamar penginapan tersebut,” ungkapnya, Jumat (18/11/2022).
Rio melanjutkan, anak-anak yang terjaring ini terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pemeriksaan dan proses pembinaan lebih lanjut.
Ia juga mengatakan sangat prihatin karena dalam pengawasan tersebut, ditemukan pasangan yang terbilang anak di bawah umur.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan untuk pembinaan kepada mereka yang terjaring ini, pihak orang tua harus hadir.
ADVERTISEMENT
"Orang tua mereka harus dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya," imbuhnya.