Satu Warga Positif Corona, Kota Padang Tetapkan Kejadian Luar Biasa COVID-19

Konten Media Partner
27 Maret 2020 8:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (M. Hendra/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. (M. Hendra/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Setelah seorang warga dinyatakan positif Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. Dikatakannya, saat ini Kota Padang resmi ditetapkan KLB COVID-19.
"Laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah ada seorang warga yang positif (COVID-19), maka Kota Padang ditetapkan KLB," ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (27/3),
Penetapan KLB, kata Mahyeldi, sebagai upaya untuk mencegah, mendeteksi, merespons serta menangani COVID-19.
"Penetapan itu dimulai Kamis (26/3) hingga kita resmi menyatakan status itu dicabut," jelasnya.
Mahyeldi juga mengimbau agar warga Kota Padang menghindari keramaian, baik berkumpul di warung, kedai ataupun cafe serta tempat keramaian lainnya.
"Kita nyatakan, tidak ada lagi keramaian. Jangan berkumpul di kafe, warung, toko-toko, termasuk rumah ibadah," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemko Padang juga sudah menyatakan sejumlah objek wisata di daerah itu ditutup untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT