Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

Konten Media Partner
6 Mei 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Satpol PP Padang. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Satpol PP Padang. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Pemerintah Kota Padang menutup tempat hiburan malam, selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Kepala Satapol PP Padang Al Amin mengatakan, akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadhan.
“Sesuai dengan imabuan Wali Kota Padang, tempat hiburan malam tidak boleh buka selama Ramadan," ujarnya Senin (6/5).
Ia mengatakan, pihaknya akan intensif menggelar razia selama Ramadhan. Agar masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam beribadah.
Selain tempat hiburan, kata dia, Satpol PP juga akan menindak tempat penjual minuman keras.
Begitu juga dengan penjual mercon, menurutnya, yang akan menganggu pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
"Kami juga akan tertibkan warung nasi yang buka pada siang hari," ujarnya. (L)