news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Anak Remaja di Mentawai Ditangkap karena Diduga Menyimpan Narkoba

Konten Media Partner
19 November 2020 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Seorang anak yang masih remaja, inisial AS (19) diamankan Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polres Kepulauan Mentawai Sumatera Barat karena diduga menyimpan narkoba.
ADVERTISEMENT
Pria pengangguran tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu.
Kasat Reskoba, Edi Surya menjelaskan kronologi penangkapan, bahwa pada Sabtu 14 November 2020 sekira pukul 02.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat ada orang membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor satria Fu warna biru dari Km 0 menuju Km 9.
"Mendengar laporan tersebut, anggota kita langsung diperintahkan untuk mencari tahu ciri-cirinya, setelah diketahui anggota kita mengikuti atau membuntuti AS kemudian langsung melakukan penangkapan," kata Edi Surya, Kamis 19 November 2020
Dari hasil penangkapan, Satkoba menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik kecil, kemudian 1 buah handphone merek Xiaomi Redmi note 5 warna gold, uang tunai Rp. 25.000 dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria Fu no.pol BA 2125 UP.
ADVERTISEMENT
Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) jo 127 Ayat (1), UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (Ahmad)